Persiapan Pemilu 2029, Bawaslu Solo Usulkan Sekolah Demokrasi untuk Parpol di Masa Non Tahapan.
|
Surakarta — Bawaslu Kota Surakarta mengusulkan program “Sekolah Demokrasi” sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi konstituen partai politik di Kota Surakarta.
Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi Bawaslu dengan Pimpinan DPRD Kota Surakarta pada Selasa, 28 April 2026 di Ruang Meeting Pimpinan di DPRD Kota Surakarta.
Audiensi diterima langsung oleh Budi Prasetyo selaku Ketua DPRD Kota Surakarta, didampingi oleh tiga unsur pimpinan DPRD Kota Surakarta yaitu Ardianto, Muhammad Bilal, dan Sudaryono. Sementara itu dari Bawaslu hadir Ketua dan Anggota Bawaslu, Kordinator Sekretariat beserta jajaran staff.
Audiensi berlangsung dinamis ketika Bawaslu mengusulkan konsep program kegiatan penguatan kelembagaan demokrasi di masa non tahapan dalam menyongsong Pemilu 2029, yaitu Sekolah demokrasi.
Program Sekolah Demokrasi ini direncanakan menyasar konstituen partai politik sebagai peserta. Program ini sengaja dirancang dalam rangka penguatan kekembagaan partai politik, ungkap Agus Sulistyo, kordiv P2H Bawaslu Solo.
Sekolah Demokrasi diharapkan dapat, sebagai wadah pembelajaran terkait demokrasi, kepemiluan, etika politik, pencegahan pelanggaran, hingga penguatan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dalam pelaksanaannya, Sekolah Demokrasi diharapkan dapat berkolaborasi dengan Pemkot, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), DPRD dan akademisi.
Menurut Budi Wahyono, Ketua Bawaslu Surakarta, melalui program ini, "Bawaslu berharap partai politik dapat berperan lebih aktif sebagai agen pendidikan politik serta turut meningkatkan literasi demokrasi di tengah masyarakat." pungkasnya saat ditemui di kantornya.
Humas Bawaslu Surakarta