Nilai Sempurna! Bawaslu Kota Surakarta Lolos Uji Kompetensi PPID Tahap III 2026
|
SURAKARTA – Bawaslu Kota Surakarta meraih nilai 100 dalam Tes
Kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tes tersebut
merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
(Monev KIP) Provinsi Jawa Tengah Tahap III Tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada
Senin, 26 Oktober 2026. Evaluasi bertujuan mengukur pemahaman dan
kompetensi pengelola informasi publik pada badan publik se-Jawa Tengah.
Tes kompetensi dilaksanakan secara daring melalui portal resmi Monev KIP
Provinsi Jawa Tengah. Peserta mengakses laman kipjateng.jatengprov.go.id/e-
monev menggunakan akun masing-masing badan publik. Absensi dibuka pukul
08.00 WIB, sedangkan tes dimulai pukul 09.00 WIB.
Bawaslu Kota Surakarta diwakili oleh Muhammad Syaiful Mujib, S.E., selaku
Koordinator Sekretariat sekaligus Atasan PPID. Peserta lainnya ialah Muhammad
Barokah, S.M., Bendahara Pengeluaran Pembantu yang menjalankan tugas
sebagai PPID. Keduanya mengikuti tes untuk mendukung peningkatan kapasitas
pengelolaan informasi publik.
Perolehan nilai 100 menjadi capaian positif dalam pelaksanaan evaluasi tersebut.
Hasil ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan informasi dan
dokumentasi. Selain itu, capaian tersebut menjadi motivasi untuk memperkuat
pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel.
Muhammad Syaiful Mujib, S.E. selaku Koordinator Sekretariat/Atasan PPID
menyampaikan, “Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus
meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Kami
berkomitmen memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan mudah
diakses masyarakat.”
Keikutsertaan dalam Monev KIP Jawa Tengah Tahap III Tahun 2026 merupakan
bagian dari komitmen Bawaslu Kota Surakarta dan mengikuti tahap selanjutnya,
yakni Monev KIP Jawa Tengah Tahap IV Tahun 2026. Komitmen tersebut
diwujudkan melalui penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik. Dengan
demikian, pelayanan informasi diharapkan semakin profesional, responsif, dan
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis dan foto: Bella
Editor: Humas