Lompat ke isi utama

Berita

Merawat Demokrasi Inklusif: Jejak Penghayat Kepercayaan dalam Ruang Sosial dan Kebijakan Publik

Kunjungan Tim Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Kantor Bawaslu Kota Surakarta

Kunjungan Tim Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Kantor Bawaslu Kota Surakarta

Surakarta — Bawaslu Kota Surakarta menerima kunjungan Tim Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka diskusi dan pengumpulan data penelitian mengenai eksistensi kelompok penghayat kepercayaan di Kota Surakarta, Selasa (2/6/2026), di Kantor Bawaslu Kota Surakarta.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono, bersama Anggota Bawaslu Kota Surakarta Agus Sulistyo, Poppy Kusuma, dan Setyo Puji.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Peneliti BRIN memaparkan fokus riset mengenai posisi kelompok penghayat kepercayaan di Kota Surakarta yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pengakuan sosial, representasi dalam ruang publik, hingga akses terhadap proses dan ruang-ruang kebijakan. Kajian ini bertujuan untuk melihat bagaimana kelompok penghayat kepercayaan berinteraksi dengan institusi pemerintahan, masyarakat, serta memperoleh ruang partisipasi sebagai warga negara yang memiliki hak yang setara.

Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono, menyambut baik pelaksanaan penelitian tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang inklusif dan menghargai keberagaman.

“Demokrasi tidak hanya berbicara mengenai proses elektoral, tetapi juga memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penghayat kepercayaan, mendapatkan ruang yang setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan kebijakan publik. Kehadiran penelitian ini penting untuk memperkaya pemahaman kita tentang praktik inklusivitas di tingkat lokal,” ujar Budi.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, Bawaslu Kota Surakarta turut berbagi pengalaman terkait dinamika keberagaman sosial di Kota Surakarta serta pentingnya memastikan setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap hak-hak demokratis tanpa diskriminasi.

Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo, menegaskan bahwa penguatan demokrasi harus diiringi dengan penghormatan terhadap hak-hak kelompok minoritas dan komunitas yang selama ini belum banyak mendapatkan ruang dalam diskursus publik.

“Keberagaman merupakan kekuatan demokrasi. Karena itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus membuka ruang dialog dan partisipasi bagi seluruh elemen masyarakat agar prinsip kesetaraan benar-benar terwujud,” katanya.

Kajian mengenai penghayat kepercayaan menjadi relevan mengingat berbagai penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat pengakuan hukum terhadap penghayat kepercayaan, tantangan dalam aspek pengakuan sosial, pelayanan publik, dan pemenuhan hak-hak sipil masih menjadi isu yang terus berkembang di berbagai daerah di Indonesia.

Melalui pertemuan ini, Bawaslu Kota Surakarta berharap hasil penelitian BRIN dapat menjadi salah satu referensi dalam memperkuat kebijakan yang lebih inklusif, sekaligus mendorong terciptanya ruang demokrasi yang mampu mengakomodasi keberagaman identitas, keyakinan, dan aspirasi seluruh warga negara.

Humas Bawaslu Kota Surakarta