Serius! Detail Engineering Desain (DED) Rehab Eks SD Sumber 5 Untuk Calon Kantor Bawaslu Solo Mulai Dibahas di DPUPR
|
Surakarta, 8 September 2026 – Setelah ditanda tanganinya Hibah Pinjam Pakai Kantor Bawaslu, penataan calon kantor Bawaslu Kota Surakarta memasuki babak baru. Pembahasan Detail Engineering Design (DED) rehabilitasi Eks SD Sumber 5 Surakarta mulai dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta, Senin (7/9/2026).
Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat SIMBG DPUPR Kota Surakarta dan dihadiri Kepala DPUPR Kota Surakarta, Sekretaris DPUPR, Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR, konsultan perencana, serta jajaran staf DPUPR dan Bawaslu Kota Surakarta.
Rapat membahas penyesuaian desain dengan mempertimbangkan kondisi eksisting, ketersediaan anggaran, serta rencana waktu pelaksanaan fisik selama dua bulan. Sejumlah ruangan dirancang menyesuaikan kebutuhan kelembagaan Bawaslu, di antaranya ruang sidang, ruang komisioner, ruang staf, ruang transit, pojok pengawasan, ruang arsip, ruang rapat internal, gudang, hingga media center.
Ruang sidang dirancang dengan tiga akses pintu, yaitu pintu utama di bagian depan, pintu samping di sisi selatan, serta akses menuju ruang transit di bagian utara. Ruang komisioner ditempatkan terpisah dari ruang staf dan area front office. Sementara pojok pengawasan dirancang berada di salah satu sudut ruangan, bukan sebagai ruang tersendiri.
Dari sisi fasilitas, aula sidang dapat menampung 40 peserta yang didesain layaknya ruang sidang di pengadilan. Area front office juga dirancang mampu menampung hingga 70 orang, sedangkan media center akan menggunakan konsep portable sehingga kapasitas ruangan dapat diperluas sesuai kebutuhan.
Selain itu, ruang penjaga sekolah direncanakan dibongkar dan dialihfungsikan menjadi area parkir sepeda motor dengan kapasitas tujuh motor. Area servis di lantai bawah juga akan dirombak menjadi musala, pantry, dan kamar mandi. Musala dirancang terbuka dengan penggunaan tembok roster, sementara lorong belakang sisi utara dan selatan tetap dibiarkan terbuka untuk mendukung penghawaan.
Pada lantai dua, ruangan akan dibagi sesuai kebutuhan divisi dengan ruang arsip yang lebih besar. Ruang rapat internal dan gudang juga direncanakan berada di lantai dua, dilengkapi dua kamar mandi.
Ketua Bawaslu Kota Surakarta dalam pembahasan tersebut menekankan pentingnya memastikan desain calon kantor tidak hanya memenuhi kebutuhan kerja kelembagaan, tetapi juga memperhatikan aspek kelistrikan dan aksesibilitas, terutama bagi penyandang disabilitas.
“Penataan calon kantor Bawaslu Kota Surakarta harus mampu mendukung kebutuhan kerja kelembagaan sekaligus memberikan akses yang nyaman dan ramah bagi seluruh pengguna. Karena itu, aspek kelistrikan dan aksesibilitas menjadi bagian penting yang harus diperhatikan dalam proses rehabilitasi ini.”
Aspek aksesibilitas menjadi salah satu prioritas dalam penyesuaian desain. Kamar mandi disabilitas dirancang dengan memperhatikan standar aksesibilitas, termasuk lebar pintu 1,2 meter dan ukuran ruang 1,75 meter. Ruang komisioner juga direncanakan memiliki AC terpisah.
Dari pembahasan anggaran, rekapitulasi kebutuhan pekerjaan struktural dan arsitektural berada di kisaran Rp264 juta. Besaran tersebut masih menjadi perhatian karena cukup jauh dibandingkan pengajuan awal sebesar Rp1,2 miliar. Kondisi tersebut menimbulkan pembahasan mengenai kecukupan anggaran untuk memenuhi seluruh kebutuhan rehabilitasi.
Rapat menyepakati bahwa desain renovasi akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia dengan tetap memprioritaskan aspek kelistrikan dan aksesibilitas. Penataan area parkir serta perubahan area servis menjadi musala, pantry, dan kamar mandi menjadi bagian dari rencana rehabilitasi. Sementara itu, pelibatan tim konsultan awal dalam proses renovasi masih belum memperoleh kesepakatan.
Pembahasan DED ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan rehabilitasi Eks SD Sumber 5 sebagai calon kantor Bawaslu Kota Surakarta, dengan harapan desain yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan kelembagaan sekaligus memperhatikan aspek fungsi, kenyamanan, aksesibilitas, dan efisiensi anggaran.
humas bawaslu kota surakarta