Lompat ke isi utama

Berita

PDPB Triwulan IV, Bawaslu Solo Sarankan Gandeng Parpol

SURAKARTA, Bawaslu Kota Surakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV pada Rabu (9/9/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.15 WIB tersebut dihadiri Bawaslu Kota Surakarta, TNI, PMI, Dispendukcapil, Kementerian Agama, dan Kesbangpol.

Dalam rakor disampaikan bahwa data PDPB bersumber dari KPU RI per Juli 2026 dan telah dilakukan pencocokan data. Dalam proses pengecekan, KPU mengutamakan pencocokan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama untuk memastikan akurasi data pemilih.

KPU Kota Surakarta juga menyampaikan rencana membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memfasilitasi masyarakat dalam melakukan pemutakhiran data serta pengecekan status dalam daftar pemilih.

Bawaslu Kota Surakarta mendorong agar pemutakhiran data pemilih dapat disinkronkan dengan data partai politik. Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo, menyarankan agar partai politik lebih aktif dalam pengorganisasian dan pemutakhiran data konstituennya sehingga dapat menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas data pemilih.

Selain itu, Dinas Sosial mendorong adanya pemetaan data penghuni panti sosial serta pengerahan pekerja sosial untuk membantu pendataan kelompok masyarakat rentan. Sementara itu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII menyatakan dukungan terhadap edukasi bagi pemilih pemula sekaligus pendataan PDPB di lingkungan sekolah.

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya lintas sektor untuk memperkuat akurasi, validitas, dan keberlanjutan data pemilih di Kota Surakarta

humas bawaslu kota surakarta