Bawaslu Surakarta Kawal Akurasi Data Pemilih dalam Persiapan Pleno PDPB Triwulan III 2026
|
Surakarta, 29 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta menghadiri rapat persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Selasa (29/9/2026).
Rapat yang berlangsung di kantor KPU Kota Surakarta tersebut dimulai pukul 10.30 hingga 12.30 WIB. Pertemuan dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan rapat pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, sekaligus untuk menyamakan persepsi dan memastikan kelengkapan berkas yang diperlukan.
Bawaslu Kota Surakarta hadir dalam rapat tersebut Anggota Bawaslu Kota Surakarta (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas) Agus Sulistyo dan dua staf Sekretariat Bawaslu Kota Surakarta. Kehadiran Bawaslu menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kota Surakarta menyerahkan Saran Perbaikan PDPB Triwulan III Tahun 2026 kepada KPU Kota Surakarta. Penyerahan saran perbaikan tersebut merupakan bagian dari hasil pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan PDPB dan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Penyampaian saran perbaikan dilakukan untuk mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan. Data pemilih yang terus diperbarui menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Melalui rapat persiapan ini, Bawaslu Kota Surakarta dan KPU Kota Surakarta melakukan penyamaan persepsi sebelum tahapan pleno PDPB dilaksanakan. Koordinasi tersebut juga menjadi ruang untuk memastikan dokumen dan bahan yang akan digunakan dalam rapat pleno telah dipersiapkan dengan baik.
Bawaslu Kota Surakarta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih di Kota Surakarta. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dengan mencermati proses pemutakhiran serta memberikan saran perbaikan apabila ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.
Dengan adanya koordinasi dan penyampaian saran perbaikan tersebut, proses persiapan menuju rapat pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Bawaslu Kota Surakarta juga terus mendorong pengelolaan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.
Humas Bawaslu Kota Surakarta