Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Kota Surakarta lakukan Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah

Sentra Gakkumdu Kota Surakarta lakukan Koordinasi dengan  Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah

       Kamis, 6 Agustus 2020, Sentra Gakkumdu Kota Surakarta melakukan Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Terkait dengan potensi (dugaan) pelanggaran Tahapan Verifikasi faktual Perbaikan. Pelaksanaan penegakkan hukum tindak pidana pemilihan tersebut maka dibentuk kerjasama antar 3 lembaga penegak hukum Pemilu/Pemilihan dalam Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) yaitu : Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. 

         Koordinasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan presepsi antara Gakkumdu Kota Surakarta, dengan gakkumdu provinsi Jawa Tengah terkait penegakkan pelanggaran tindak pidana pemilihan. 

Sumber: 123Berita.com